PERSIT

Kejuaraan Karate 2008

KETENTUAN PELAKSANAAN KEJUARAAN KARATE TERBUKA
SD/MI TAHUN 2008 SE- PROVINSI LAMPUNG

A.Nama Kegiatan

“Kejuaraan Karate terbuka SD / MI Tahun 2008 se – Provinsi Lampung.

B. Tema Kegiatan.

MELALUI KARATE TERBUKA SD / MI TAHUN 2008 SE-PROVINSI
LAMPUNG KITA TINGKATKAN PERSATUAN DAN KESATUAN
ANAK BANGSA MENUJU PRESTASI NASIONAL.

C. Waktu dan Tempat Pendaftaran

Hari / tanggal : Senin, 08 s/d 10 Maret 2008
W a k t u : Pukul 07.00 s/d 16.00 WIB
Tempat : SD Kartika II-5 (Persit) Bandarlampung
Jl. Kapten Piere Tendean No. 4 Palapa Tanjungkarang Pusat Bandarlampung

D. Temu Teknik

Hari / tanggal : Selasa, 11 Maret 2008
W a k t u : Pukul 15.00 WIB
Tempat : SD Kartika II-5 (Persit) Bandarlampung
Jl. Kapten Piere Tendean No. 4 Palapa Tanjungkarang Pusat Bandarlampung

E. Pelaksanaan Pertandingan.

Hari / tanggal : Rabu, 12 Maret 2008
W a k t u : Pukul 07.30 s/d selesai
Tempat : SD Kartika II-5 (Persit) Bandarlampung
Jl. Kapten Piere Tendean No. 4 Palapa Tanjungkarang Pusat Bandarlampung

F. Peserta Pertandingan

Usia Dini yang tergabung dalam Perguruan Karate dan Pengkab / Pengkot FORKI Se-Provinsi Lampung.

G. Biaya Pendaftaran

Peserta Kejuaraan Karate Terbuka SD / MI Tahun 2008 Se-Provinsi Lampung dipungut biaya pendaftaran sebagai berikut :

 Kelas Perorangan Rp. 10.000,-
 Kelas Beregu Rp. 30.000,-

H. Peraturan dan Sistem Pertandingan

1. Peraturan Pertandingan akan menggunakan ketentuan yang telah di
     tetapkan PB FORKI / WKF
2. Pertandingan menggunakan system gugur
3. Setiap peserta diwajibkan menggunakan sabuk merah / biru sendiri.
4. Pada kategori usia dini akan menggunakan kata dasar
5. Peserta kata beregu wajib mengunakan BUNKAI KATA pada babak final

I. Kelas Yang Dipertandingkan.

( Terlampir )

J. Penghargaan.

Bagi para juara setiap kelas perorangan / beregu akan mendapat Trhopy dan Medali. Setiap juara akan mendapatkan piagam juara dari panitia pelaksana.

K. Ketentuan Umum.

a. Peserta Pertandingan
1. Setiap kontingen diperbolehkan mengirim maksimal dua atlit perorangan dan satu regu tiga orang.
2. Semua peserta kejuaraan diwajibkan untuk :
 Mengisi formulir pendaftaran
 Melampirkan fotocopy rapot / akte kelahiran dan menunjukkan aslinya
 Menyerahkan pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
b. Peserta hanya diperbolehkan untuk mewakili satu kontingen
c. Sabuk disediakan sendiri oleh masing-masing peserta

L. Wasit / Juri.

Mereka yang berpredikat Wasit / Juri Daerah maupun Nasional yang telah lulus bersertifikat yang dikeluarkan FORKI / WKF

M. Protes-Protes

Selama pertandingan berlangsung segala bentuk protes ditiadakan (sesuai peraturan FORKI) kecuali kesalahan Administrasi.

N. Diskualifikasi.

Peserta dapat di diskualifikasi apabila :
1. Umur tidak sesuai dengan kelas yang diikuti
2. Melanggar peraturan / ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia sesuai temu teknik

O. Kesehatan.

1. Tim Kesehatan berhak menentukan boleh dan tidaknya peserta untuk mengikuti pertandingan atau melanjutkan pertandingan berdasarkan hasil pemeriksaan Medis.
2. Pelayanan medis diberikan kepada peserta terbatas hanya di lapangan pertandingan.

P. Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi.

Akomodasi, konsumsi dan transportasi ditangung sepenuhnya oleh peserta / Kontingen masing-masing kecuali panitia dan Wasit / Juri.

Q. Lain-lain.

1. Hal-hal yang belum tercantum dalam teknis pertandingan akan dibahas pada temu teknik.
2. Segala sesuatu yang belum jelas dapat menghubungi secretariat INKAI RANTING SD KARTIKA II-5 BANDARLAMPUNG.

PERSIT

About PERSIT -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :