JAKARTA - Rencana Pemerintah menyelenggarakan program Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah menengah atau rintisan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun mulai 2012 perlu diikuti dengan aturan berupa sanksi untuk mencegah terjadinya komersialisasi pendidikan.
Apalagi, selama ini, banyak sekolah menengah telah terbiasa menikmati berbagai pungutan dari siswa dan orangtua hingga puluhan juta rupiah dan uang iuran bulanan yang mencapai Rp500 ribu tiap siswa.
“Jargon pendidikan gratis untuk jenjang pendidikan dasar jangan hanya retorika untuk pencitraan,” tegas Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar, dalam keterangan tertulis yang diterima okezone, di Jakarta, Selasa (27/9/2011).
Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menghambat terwujudnya program ini, misalnya persoalan mekanisme penyaluran dana BOS SMA, dengan menutup celah potensi tindakan penyalahgunaan penggunaan dana tersebut.
"Sehingga rintisan program Wajib Belajar 12 tahun ini nantinya benar-benar tepat sasaran dan terwujud di 2013 nanti. Selama ini, program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun yang menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang SD dan SMP secara gratis saja," paparnya.
Raihan melanjutkan, masih ditemui berbagai persoalan seperti praktek pungutan yang dilakukan oleh oknum di sekolah. Orangtua siswa masih dibebani oleh biaya-biaya yang ditentukan oleh sekolah, seperti biaya gedung, biaya LKS, biaya komite, dan lain-lain.
Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah bahwa program BOS merupakan amanat Konstitusi yang harus dijalankan. Dalam UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 31 ayat (2) dinyatakan secara tegas bahwa setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Amanat Konstitusi pun diperkuat dengan UU Sisdiknas pasal 34 ayat (2) yang menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
“Pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan memberikan penyadaran kepada setiap penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan pungutan dan komersialisasi. Program Wajar 12 tahun ini harus tepat sasaran,” pungkasnya.(rhs)
Rencana Program Wajib Belajar 12 Tahun
About PERSIT -
Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.