PERSIT

JADWAL UNBK 2018-2019

Ujian Nasional (UN) akan diselenggarakan pada bulan Maret hingga Mei 2019. BSNP telah menyetujui POS penyelenggaraan UN pada tanggal 29 November 2018. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sosialisasi kebijakan UN pada hari Jumat, 21 Desember 2018. Acara ini mengundang oleh kepala dinas pendidikan provinsi, ketua pelaksana UN tingkat provinsi, perwakilan dari direktorat terkait di Kemendikbud dan Kementerian Agama. Melalui sosialisasi ini diharapkan ada pemahaman dan persetujuan pengertian di panitia pelaksana UN, terkait dengan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi UN 2019.
Totok Suprayitno Kepala Balitbang dalam kapasitasnya mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pesan yang dia buat UN tahun pelajaran 2018/2019 dilaksanakan dengan baik dan penuh integritas. Totok juga mengatakan bahwa pengembangan hasil UN untuk perbaikan proses pembelajaran masih belum optimal.
“Penilaian tidak cukup untuk meningkatkan pembelajaran jika tidak diikuti dengan umpan balik terhadap hasil penilain yang dilakukan oleh guru. Pemerintah tidak cukup menyelenggarakan UN setiap tahun, demikian pula guru tidak cukup melaksanakan setiap hari, jika tidak ada upaya untuk memperbaiki proses pembelajaran ”, ucap Totok.
Hamid Muhammad Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegaskan Perjanjian Implementasi Sumber Berbasi (UNBK). Pelaksanaan berbagi sumber dapat dilakukan antar jenjang (SMP / MTs, SMA / MA, dan SMK / MAK) atau antar jalur pada pendidikan formal dan nonformal.
Lebih lanjut Hamid Muhammad mengambil tindakan di dalam prinsip berbagi sumber tidak dilakukan dengan transaksional yang memberatkan peserta di UN. “Saya memohon agar Dinas Pendidikan memberlakukan prinsip pembagian sumber ini, sehingga tidak ada praktik mengenai biaya yang memberatkan peserta didik atau satuan pendidikan”, pesan Dirjen seraya menambahkan target pelaksanaan UNBK untuk SMK dan SMA 100 persen, sedangkan untuk SMP 85 persen.
Sementara itu Harris Iskandar Direktur Jenderal PAUD dan DIKMAS mengatakan pelaksanaan UNBK untuk pendidikan kesetaraan paket program C dan paket B telah mencapai 97 persen pada tahun 2018. Target pelaksanaan UNBK pada tahun 2019 persentase persen. “Sasaran ini dapat dicapai jika menerapkan prinsip berbagi sumber di mengoptimalkan dengan menggunakan infrastuktur yang diberikan sekolah formal”, ucap Harris.
Terkait dengan UN yang tidak lagi menentukan kelulusan, Harris mengatakan bahwa UN untuk peserta didik pada pendidikan kesetaraan mengerjakan sebagai ujian penyetaraan. “UN tidak menentukan kelulusan, tetapi mengatur sebagai ujian penyetaraan”. Oleh karena itu, jumlah mata pelajaran yang diujikan dalam UN untuk pendidikan setara lebih dari mata pelajaran yang diujikan untuk pendidikan formal.
Bambang Suryadi Ketua BSNP menyampaikan bahwa pelaksanaan UN pada tahun 2019 dimulai pada akhir Maret, yaitu tanggal 25-28 Maret untuk SMK / MAK. UN SMA / MA dilaksanakan pada tanggal 1,2,4, dan 8 April 2019. Program UN Paket C / Ulya dilaksanakan pada tanggal 12-16 April 2019. Sementara UN SMP / MTs dilaksanakan pada tanggal 22-25 April 2019 dan Paket Program UN B / Wustha dilaksanakan pada tanggal 4, 5 dan 12 Mei 2019.
Bambang juga mengatakan meski moda UNBK telah menjadi moda utama dalam pelaksanaan UN, karena keterbatasan infrastruktur, masih ada UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP), namun masih relatif sedikit. Seluruh proses pelaksanaan UNKP menjadi tanggung jawab LPMP.
“LPMP bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan UNKP, mulai dari penyiapan bahan sampai ke pemindaian”, ucap Bambang seraya menambahkan hal ini dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan LPMP untuk menjadi pusat pengujian di masa depan. (BS)

Jika dibutuhkan Silahkan unduh Disini
1. Permen NOMOR 4 TAHUN 2018

2. POS  UN 2018-2019
3. POS USBN 2018-2019
4. KISI-KISI UN 2018-2019
5. KISI-KISI USBN 2018-2019

BULETIN BSNP disini

Sumber : http://bsnp-indonesia.org/

PERSIT

About PERSIT -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :